You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Rusun di Jaktim Siap Membuka PKBM
photo Doc - Beritajakarta.id

Dua Rusun di Jaktim Siap Membuka PKBM

Dua rumah susun (Rusun) di Jakarta Timur telah siap membuka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Ini untuk memfasilitasi anak penghuni rusun yang putus sekolah.

Dari empat rusun di Cakung yang sudah sepakat menyelenggarakan PKBM, baru Rusun Albo dan Pinus Elok yang siap

Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 1, Ari Budiman mengatakan, sebenarnya ada empat rusun yang akan menyiapkan PKBM yakni Rusun Pulogebang, Komarudin, Albo dan Pinus Elok. Namun dari ke empatnya, yang sudah siap menyelenggarakan PKBM baru di Rusun Pinus Elok dan Albo. Di rusun ini nantinya akan digelar KBM untuk anak-anak putus sekolah maupun warga yang ingin mengikuti pendidikan dengan program Paket A, B dan C.

"Dari empat rusun di Cakung yang sudah sepakat menyelenggarakan PKBM, baru Rusun Albo dan Pinus Elok yang siap. Kami imbau agar semua rusun di Jakarta Timur menyelenggarakan PKBM bagi warganya," kata Ari, Senin (17/10).

Peserta Paket B Dapat Ujian Susulan

Pihaknya saat ini tengah menginventarisir jumlah rusun yang ada. Saat ini ia juga tengah koordinasi dan menghimbau agar  Rusun Jatinegara Kaum, Jatinegara Barat dan Cipinang Besar Selatan (CBS) menyelenggarakan PKBM.

"Minimal, mereka membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk PKBM. Sedangkan tutornya nanti akan dibantu dari Sudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 1," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12387 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati