You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Belasan Bangli di Jl Ancol Barat VII Ditertibkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Manfaatkan Lahan Sengketa untuk Park and Ride

Untuk mengatasi keterbatasan lahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan sengketa dan lahan milik instansi lainnya. Lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir.

Kami juga akan memanfaatkan lahan-lahan yang sengketa. Misal di depan Ratu Plaza ada lahan berapa puluh hektare yang terbengkalai

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, lahan sengketa yang bisa dibangun park and ride di depan Ratu Plaza.

"Kami juga akan memanfaatkan lahan-lahan yang sengketa. Misal di depan Ratu Plaza ada lahan berapa puluh hektare yang terbengkalai, kami akan ambil alih termasuk yang di depan Sari Pan Pacific, untuk parkir dan PKL," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Retribusi Sanksi Derek di Jaktim Capai Rp 8,74 Miliar

Selain lahan sengketa, pihaknya juga akan memanfaatkan lahan instansi pemerintahan. Basuki menilai, langkah ini lebih hemat anggaran. Karena pihaknya tidak perlu untuk melakukan pengadaan lahan.

"Jadi semua tanah instansi pemerintah, TNI-Polri, yang mau bangunkan gedung parkir kami akan bangunkan. Supaya Jakarta ini banyak tersedia parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati