You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Sanksi Derek di Jaktim Capai Rp 8,74 Miliar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Retribusi Sanksi Derek di Jaktim Capai Rp 8,74 Miliar

Sejak Januari hingga Oktober 2016 ini, sebanyak 16.795 kendaraan yang parkir liar di wilayah Jakarta Timur, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans). Dari penindakan itu, terkumpul retribusi senilai Rp 8,74 miliar.

Kami menargetkan nilai retribusi sanksi denda Derek kendaraan tahun ini Rp 10 miliar

Kepala Seksi Operasi Sudinhubtrans Jakarta Timur, Boval Yuliansyah mengatakan, penderekan 16.795 kendaraan ini dilakukan sejak 2 Januari lalu. Seluruh kendaraan ini terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan terpadu bersama TNI/Polri.

“Operasi terpadu rutin digelar setiap hari. Kami menargetkan nilai retribusi sanksi denda derek kendaraan tahun ini Rp 10 miliar,” ujarnya, Jumat (14/10).

Realisasi Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan Capai 71 Persen

Menurut Boval, pihaknya optimis target retribusi sebesar Rp 10 miliar akan tercapai. Karena itu, pihaknya terus melakukan Opersi Lintas Jaya, menindak kendaraan yang melanggar lalu lintas. Selain untuk mengurai kemacetan lalu lintas akibat dari parkir liar, operasi ini juga untuk meningkatkan retribusi dari derek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4317 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1053 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye957 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye830 personBudhi Firmansyah Surapati