DPRD DKI akan Lanjutkan Pembahasan Raperda Reklamasi
access_time Senin, 17 Oktober 2016 18:59 WIB
remove_red_eye 2638
person Reporter : Folmer
person Editor : Nani Suherni
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).Prosesnya akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu
"Prosesnya akan dirapatkan di Bamus (Badan Musyawarah) terlebih dahulu," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10) sore.
Ia mengatakan, dewan juga akan meminta pendampingan dari berbagai pihak di antaranya KPK, Bareskrim Polri, Kejaksaan dan BPK guna melanjutkan pembahasan raperda ini.
Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap LanjutDewan juga meminta Pemerintah Pusat berperan aktif dalam penyelesaian perbaikan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang wajib dipenuhi oleh pengembang pulau reklamasi.
"Pemerintah Pusat juga turut andil mengawasi perbaikan amdal pulau reklamasi," tandasnya.