Bantuan untuk Guru Harus Dianggarkan di APBD 2017
access_time Selasa, 18 Oktober 2016 09:12 WIB
remove_red_eye 3635
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif meminta sejumlah alokasi anggaran bisa dimasukkan di dalam rancangan APBD 2017. Salah satunya adalah biaya bantuan bagi para guru di sekolah swasta.
Kalau Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah rutin, kita mau guru swasta juga diberikan bantuan biaya mengajar
"Kalau Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah rutin bagi siswa, kita mau guru swasta juga diberikan bantuan biaya mengajar," ujarnya, Selasa (18/10).
Apalagi menurutnya saat ini jumlah sekolah swasta di DKI sendiri cukup banyak jumlahnya. Sehingga bantuan biaya mengajar diharapkan bisa membuat guru lebih baik lagi.
DKI akan Naikkan Insentif Marbot dan Guru Ngaji"Kita harap bantuan biaya bagi guru ini bisa dimasukkan kedalam anggaran APBD 2017 mendatang," tandasnya.