You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Shortcuts      Back to Articles List  290 Mustahik Dapat Bantuan Keterampilan Dari Pemkot Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

290 Mustahik di Jakbar Dibekali Keterampilan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memberikan bantuan keterampilan pada 290 mustahik. Bantuan diberikan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kami tidak membiasakan untuk memberikan uang. Dengan memiliki keterampilan maka para mustahik akan dapat hidup mandiri

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan, bantuan keterampilan berupa pemberdayaan pada ratusan mustahik berasal dari dana zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) Jakarta Barat.

"Keahlian dan lebih kreatif sangat penting dimiliki individu saat ini demi meningkatkan perekonomian keluarga maupun masyakat luas," ujarnya, Kamis (13/10).

Mahasiswa Penerima Dana Bazis di Jakut Diberi Pembinaan

Karena itu, Asril meminta para mustahik yang mendapat bantuan pelatihan keterampilan dari dana zis dapat benar-benar memanfaatkannya sebaik mungkin.

Kepala Bazis Jakarta Barat, Jamhuri menambahkan, total mustahik yang mendapat bantuan keterampilan dari dana ZIS Jakarta Barat sebanyak 290 mustahik. Mereka diberikan bantuan pelatihan keterampilan menjahit, pemulasaran (mengurus) jenazah, mekanik sepeda motor dan pembuatan mie.

"Kami tidak membiasakan untuk memberikan uang. Dengan memiliki keterampilan maka para mustahik akan dapat hidup mandiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati