You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemis Modus Pincang di Amankan di Johar Baru
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Jaring Pengemis Modus Pincang di Johar Baru

Petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menjaring Muhammad Yani (48) seorang pengemis dengan modus kaki pincang di Pasar Johar Baru Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Saat diperiksa petugas tidak terbukti kakinya sakit dan bisa berjalan dengan normal

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pengemis dicurigai berpura-pura kakinya sakit dan berjalan menggunakan tongkat.

Sudin Sosial Jakpus Siap Tampung Siswa Tuna Wisma di Kampung Bali..>>

"Saat diperiksa petugas tidak terbukti kakinya sakit dan bisa berjalan dengan normal," kata Susan, Rabu (19/10).

Dikatakan Susan, petugas juga tidak menemukan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya. Menurut pengakuannya ia tinggal di Gang Laler, Kemayoran, namun setelah ditelusuri tidak ditemukan. Dari tangan pengemis tersebut petugas menemukan uang ratusan ribu rupiah.

"Petugas juga menemukan uang Rp 540 ribu yang berasal dari mengemis," ujarnya

Lebih lanjut, Susan mengimbau, agar warga selektif menyalurkan sumbangannya. Hendaknya, disumbangkan ke lembaga resmi atau tempat ibadah."Selanjutnya pengemis dibawa ke Panti Sosial di Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22447 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1822 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1167 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri