You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemis Modus Pincang di Amankan di Johar Baru
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Jaring Pengemis Modus Pincang di Johar Baru

Petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menjaring Muhammad Yani (48) seorang pengemis dengan modus kaki pincang di Pasar Johar Baru Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Saat diperiksa petugas tidak terbukti kakinya sakit dan bisa berjalan dengan normal

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pengemis dicurigai berpura-pura kakinya sakit dan berjalan menggunakan tongkat.

Sudin Sosial Jakpus Siap Tampung Siswa Tuna Wisma di Kampung Bali..>>

"Saat diperiksa petugas tidak terbukti kakinya sakit dan bisa berjalan dengan normal," kata Susan, Rabu (19/10).

Dikatakan Susan, petugas juga tidak menemukan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya. Menurut pengakuannya ia tinggal di Gang Laler, Kemayoran, namun setelah ditelusuri tidak ditemukan. Dari tangan pengemis tersebut petugas menemukan uang ratusan ribu rupiah.

"Petugas juga menemukan uang Rp 540 ribu yang berasal dari mengemis," ujarnya

Lebih lanjut, Susan mengimbau, agar warga selektif menyalurkan sumbangannya. Hendaknya, disumbangkan ke lembaga resmi atau tempat ibadah."Selanjutnya pengemis dibawa ke Panti Sosial di Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik