DKI akan Buat Aturan Khusus Program GBT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan membuat aturan khusus program Gerakan Basmi Tikus (GBT). Agar berjalan efektif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mau mengambil keuntungan.
Kalau itu dilakukan pun hanya sekali, kalau terus menerus nanti orang beranakin tikus. Nanti malah jualan tikus
"Kalau itu dilakukan pun hanya sekali, kalau terus menerus nanti orang beranakin tikus. Nanti malah jualan tikus. Jadi bukan berarti sepanjang hari ada, makanya lagi dimatangkan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubenur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Rabu (19/10).
Menurut Basuki, program ini merupakan salah satu langkah untuk menghindarkan warga dari penyakit yang disebabkan oleh tikus. "Karena dari Dinas Kesehatan bilang air kencing tikus bisa membuat orang sakit. Apalagi musim hujan kan banyak air," tandasnya.
Dua SKPD Diminta Tangani Hasil Tangkapan GBTProgram ini hanya akan dilakukan satu kali saja, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Rencananya setiap ekor tikus hasil tangkapan akan dihargai Rp 20 ribu.
Setidaknya ada dua instansi yang ditugaskan untuk menjalankan program ini yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka diminta untuk mengubur tikus-tikus hasil tangkapan warga.