You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA dan RTH Kalijodo Capai 50 Persen
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA dan RTH Kalijodo Dikebut

Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kalijodo, mencapai 50 persen. Ditargetkan pada akhir tahun pembangunannya rampung dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Posisi sekarang sudah 50 persen pembangunannya, progresnya sangat bagus. Perkembangannya cepat

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, progress penataan Kalijodo sangat pesat. Pembangunannya dibagi menjadi dua yakni sisi utara dibuat RTH dan sisi barat dibuat RPTRA.

"Posisi sekarang sudah 50 persen pembangunannya, progress-nya sangat bagus. Perkembangannya cepat," kata Djafar, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).

RPTRA Kalijodo Bagian dari Penataan RTH

Pembangunan RPTRA dan RTH Kalijodo menggunakan dana dari program corporate social responsibility (CSR). Anggarannya mencapai Rp 20 miliar. RPTRA dan RTH ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas.

Fasilitas yang akan dibangun seperti monumen, lintasan jogging, lintasan sepeda, skatepark, amphitheater, musala, lampu taman, jalan, kios, taman bermain anak, outdoor fitness, toilet, sound system, serta penyediaan utilitas.

Djafar menambahkan, pembangunan RTH dan RPTRA ini dikerjakan oleh 200 orang. Dirinya berharap agar pembangunannya bisa tepat waktu dan bisa rampung pada Desember mendatang.

"Itu dikerjakan oleh 200 orang pekerja. Kemungkinan RPTRA akan selesai duluan. Kami harap semua selesai pada akhir tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati