You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Kendaraan Ditindak Saat Parkir Sembarangan di Pondok Pinang
photo Suparni - Beritajakarta.id

20 Kendaraan di Pondok Pinang Ditindak Karena Parkir Liar

Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan dibantu Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di Jalan Gedung Pinang dan Jalan Niaga Hijau Raya.

Sebelum menderek kendaraan, kami telah memberitahukan kepada pemilik mobil soal larangan parkir, bahkan spanduknya cukup besar di situ

"Sebelum menderek kendaraan, kami telah memberitahukan kepada pemilik mobil soal larangan parkir, bahkan spanduknya cukup besar di situ," ujar Hendi, Lurah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Ditambahkannya, hasil penertiban bersama petugas gabungan tersebut, sebanyak 20 sepeda motor dicabut pentilnya, empat mobil pribadi diderek dan satu bus pariwisata di BAP tilang.

32 Kendaraan Ditindak di Kebayoran Baru

"Ada warga yang sempat protes karena berada di lingkungan kompleks, namun setelah kita jelaskan akhirnya mau juga diderek. Ini kita lakukan agar timbul efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11165 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati