You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Halte Transjakarta Ramah Difabel
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Transjakarta Sediakan Halte Ramah Difabel

Peningkatan pelayanan, khususnya bagi penyandang disabilitas atau difabel terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seperti dilakukan PT Transjakarta yang menyediakan halte ramah difabel yang juga dilengkapi toilet.

Kita data ada sekitar 75 halte ramah difabel dan bisa digunakan oleh pengguna kursi roda, saat ini sedang dilakukan pembenahan

"Kita data ada sekitar 75 halte ramah difabel dan bisa digunakan oleh pengguna kursi roda, saat ini sedang dilakukan pembenahan," ujar Budi Kaliwono, Direktur Utama Transjakarta, Rabu (19/10).

Pembangunan halte ini dijajaki pihak swasta. Salah satu modelnya yakni Halte Balai Kota. Investasi dan operasional toilet dibiayai dari iklan yang dipasang di toilet.

Transjakarta Luncurkan Layananan Bagi Difabel

"Kita sedang kembangkan sistem tap in dalam menggunakan toilet untuk mendukung cashless Rp 2.000. Namun sampai 31 Oktober masih gratis," katanya.

Untuk memudahkan pelanggan, halte yang juga ramah lingkungan itu rencananya akan diberi cat warna hijau muda pada tiang ram jembatan penghubung dengan jembatan penyeberangan orang. Tiang warna hijau itu akan menjadi penanda sebagai halte ramah difabel.

"Ke depannya juga akan dilengkapi sign block berbentuk kursi roda sebagai penanda halte ramah difabel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati