You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Website Pemprov DKI Jakarta Kembali Meraih Penghargaan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Website Pemprov DKI Kembali Meraih Penghargaan

Website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakni jakarta.go.id kembali menerima penghargaan sebagai website pemerintahan terbaik tahun 2016 dari Social Award dan Digital Marketing Award.

Ini merupakan penghargaan yang keempat yang diterima jakarta.go.id

Penghargaan ini diberikan kepada merek dan perusahaan di Indonesia yang telah sukses menjalankan digital campaign di media komunikasi online seperti facebook, twitter, website dan lain lain.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, penghargaan ini diberikan karena website Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu terbaik untuk kategori pemerintah.

Veronica Raih Penghargaan dari Dekranas

"Ini merupakan penghargaan yang keempat yang diterima jakarta.go.id," kata Dian di Hotel Mulia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/10) malam.

Lebih lanjut, dirinya berharap dengan memperoleh kembali penghargaan ini dapat memotivasi Pemprov DKI Jakarta  untuk terus semakin meningkatkan kinerja, agar masyarakat dengan mudah mendapatkan data dan informasi.

"Kami akan terus berusaha lebih optimal lagi untuk memberikan data dan informasi agar apa yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13215 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer