You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menverifikasi ratusan homestay di Pulau Untung Jawa, Kamis (20/10).

Petugas gabungan turun ke lapangan untuk mengecek seluruh homestay di Pulau Untung Jawa yang selama ini belum memiliki izin

Sejumlah instansi yang terlibat yakni PTSP, Kantor Lingkungan Hiduh (KLH), Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu.

"Petugas gabungan turun ke lapangan untuk mengecek seluruh homestay di Pulau Untung Jawa yang selama ini belum memiliki izin," kata Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (20/10).

Investor Korsel Mulai Observasi Wisata Pulau Seribu

Ia mengatakan, homestay di Pulau Untung Jawa dimiliki sekitar 50 pemilik. Pendataan di Kepulauan Seribu merupakan langkah awal karena selama ini usaha penginapan bagi wisatawan tidak mengantongi izin resmi.

"Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan PTSP Nomor 178 Tahun 2016, kami bisa mengeksekusi kegiatan usaha sewa homestay di Pulau Seribu yang tidak berizin untuk dikenakan pembayaran pajak," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi seluruh pemilik homestay di kabupaten Kepulauan Seribu.

"Nantinya pemik homestay akan mendapatkan TDUP guna pembayaran retribusi pajak daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik