You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menverifikasi ratusan homestay di Pulau Untung Jawa, Kamis (20/10).

Petugas gabungan turun ke lapangan untuk mengecek seluruh homestay di Pulau Untung Jawa yang selama ini belum memiliki izin

Sejumlah instansi yang terlibat yakni PTSP, Kantor Lingkungan Hiduh (KLH), Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu.

"Petugas gabungan turun ke lapangan untuk mengecek seluruh homestay di Pulau Untung Jawa yang selama ini belum memiliki izin," kata Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (20/10).

Investor Korsel Mulai Observasi Wisata Pulau Seribu

Ia mengatakan, homestay di Pulau Untung Jawa dimiliki sekitar 50 pemilik. Pendataan di Kepulauan Seribu merupakan langkah awal karena selama ini usaha penginapan bagi wisatawan tidak mengantongi izin resmi.

"Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan PTSP Nomor 178 Tahun 2016, kami bisa mengeksekusi kegiatan usaha sewa homestay di Pulau Seribu yang tidak berizin untuk dikenakan pembayaran pajak," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi seluruh pemilik homestay di kabupaten Kepulauan Seribu.

"Nantinya pemik homestay akan mendapatkan TDUP guna pembayaran retribusi pajak daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1278 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1060 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye883 personTiyo Surya Sakti