You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bendera dan Spanduk Pasangan Calon Gubernur di Tertibkan di Tanah Abang
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Kampanye, 15 Spanduk Ditertibkan

Belasan bendera dan spanduk di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (23/10). Penertiban bendera dan spanduk tersebut dilakukan lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kita serahkan ke Panwaslu langsung

Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, bendera dan spanduk itu mengganggu keindahan kota. Selain itu ada beberapa spanduk yang isinya melanggar aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, karena bentuk dukungan ke pasangan Cagub-Cawagub. Sebab saat ini belum masa kampanye.

63 Bendera Ormas di Flyover Senen Ditertibkan

"Ada 15 bendera dan spanduk yang diturunkan di Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan KS Tubun Petamburan," kata Aries, Senin (24/10).

Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk tersebut dibawa dan diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Abang dan pihaknya juga akan rutin melakukan patroli selama belum memasuki masa kampanye.

"Kita serahkan ke Panwaslu langsung. Petugas yang kami kerahkan 25 personel dan penurunan berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye990 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye753 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personTiyo Surya Sakti
close