You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bendera dan Spanduk Pasangan Calon Gubernur di Tertibkan di Tanah Abang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Kampanye, 15 Spanduk Ditertibkan

Belasan bendera dan spanduk di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (23/10). Penertiban bendera dan spanduk tersebut dilakukan lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kita serahkan ke Panwaslu langsung

Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, bendera dan spanduk itu mengganggu keindahan kota. Selain itu ada beberapa spanduk yang isinya melanggar aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, karena bentuk dukungan ke pasangan Cagub-Cawagub. Sebab saat ini belum masa kampanye.

63 Bendera Ormas di Flyover Senen Ditertibkan

"Ada 15 bendera dan spanduk yang diturunkan di Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan KS Tubun Petamburan," kata Aries, Senin (24/10).

Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk tersebut dibawa dan diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Abang dan pihaknya juga akan rutin melakukan patroli selama belum memasuki masa kampanye.

"Kita serahkan ke Panwaslu langsung. Petugas yang kami kerahkan 25 personel dan penurunan berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye917 personTiyo Surya Sakti