You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bendera dan Spanduk Pasangan Calon Gubernur di Tertibkan di Tanah Abang
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Kampanye, 15 Spanduk Ditertibkan

Belasan bendera dan spanduk di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (23/10). Penertiban bendera dan spanduk tersebut dilakukan lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kita serahkan ke Panwaslu langsung

Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, bendera dan spanduk itu mengganggu keindahan kota. Selain itu ada beberapa spanduk yang isinya melanggar aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, karena bentuk dukungan ke pasangan Cagub-Cawagub. Sebab saat ini belum masa kampanye.

63 Bendera Ormas di Flyover Senen Ditertibkan

"Ada 15 bendera dan spanduk yang diturunkan di Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan KS Tubun Petamburan," kata Aries, Senin (24/10).

Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk tersebut dibawa dan diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Abang dan pihaknya juga akan rutin melakukan patroli selama belum memasuki masa kampanye.

"Kita serahkan ke Panwaslu langsung. Petugas yang kami kerahkan 25 personel dan penurunan berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2069 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye867 personNurito