You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bendera dan Spanduk Pasangan Calon Gubernur di Tertibkan di Tanah Abang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Kampanye, 15 Spanduk Ditertibkan

Belasan bendera dan spanduk di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (23/10). Penertiban bendera dan spanduk tersebut dilakukan lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kita serahkan ke Panwaslu langsung

Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, bendera dan spanduk itu mengganggu keindahan kota. Selain itu ada beberapa spanduk yang isinya melanggar aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, karena bentuk dukungan ke pasangan Cagub-Cawagub. Sebab saat ini belum masa kampanye.

63 Bendera Ormas di Flyover Senen Ditertibkan

"Ada 15 bendera dan spanduk yang diturunkan di Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan KS Tubun Petamburan," kata Aries, Senin (24/10).

Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk tersebut dibawa dan diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Abang dan pihaknya juga akan rutin melakukan patroli selama belum memasuki masa kampanye.

"Kita serahkan ke Panwaslu langsung. Petugas yang kami kerahkan 25 personel dan penurunan berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik