You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peningakatan Jalan H Mawar Ditargetkan Rampung November
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ruas Jl H Mawar Diperlebar

Jalan H Mawar, RW 07, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara diperlebar.  Saat ini pengerjaan sudah mencapai 35 persen berupa  penggalian jalan.

Nantinya jalan tetap satu lajur untuk dua arah, tapi kendaraan lebih leluasa karena jalan sudah dilebarkan dan PKL sudah ditertibkan sebelumnya

Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Ujang Royani mengatakan, peningkatan jalan dilakukan sepanjang kurang lebih 592 meter persegi.

Menurutnya, lebar eksisting sekitar yang saat ini empat meter akan diperlebar menjadi 7,5 meter. Pelebarannya menggunakan cor beton dan tidak akan memakan lebar saluran PHB.

DKI Pilih Lebarkan Trotoar untuk Atasi Macet

"Nantinya jalan tetap satu lajur untuk dua arah, tapi kendaraan lebih leluasa karena jalan sudah dilebarkan dan PKL sudah ditertibkan sebelumnya," ujar Ujang, Senin (24/10).

Ditambahkan Ujang, untuk galian pelebaran jalan pihaknya mengoperasikan satu unit alat berat beakho dan satu unit truk. Ditargetkan, peningkatan Jalan Mawar rampung bulan November mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3458 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1537 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1522 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1407 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik