PAM Jaya-Palyja MoU Restrukturisasi PKS
Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dan operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) akhir bersepakat merestrukturisasi Perjanjian Kerjasama (PKS).
Saya minta dalam perjanjian restrukrisasi itu harus diberikan penekanan kalau bisa tingkat kebocoran itu dibawah 30 persen
Sebagai langkah awal, kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang restrukturisasi PKS yang dibuat pertama kali pada 6 Juni 1997 silam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Sai
ful Hidayat berharap, MoU restrukturisasi PKS yang disepakti PT PAM dan PT PAM Palyja mampu membawa perubahan pengolahan air bersih di Ibukota, khususnya di wilayah Barat DKI Jakarta.PAM Jaya-Palyja Tingkatkan Akses Air Bersih untuk WargaKeduanya diminta merancang pencegahan kebocoran air. Pasalnya, kehilangan air di Jakarta cukup besar, prosentasenya mencapai 41 persen.
"Sekarang jumlahnya 41 persen cukup, tinggi ya. Saya minta dalam perjanjian restrukrisasi itu harus diberikan penekanan kalau bisa tingkat kebocoran itu dibawah 30 persen," kata Djarot, Selasa (25/10).
Sambungan air untuk rumah tangga juga harus menyentuh hingga 10 juta sambungan yang ditargetkan rampung dua tahun kedepan. Namun untuk sementara harus disediakan tangki air bersih.
"Saya minta dalam kerjasama ini juga disediakan tangki air untuk mensuplai air bersih kalau mereka (PAM dan PAM Palyja) tidak ada pipa sambungan," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat menegaskan, restrukturisasi PKS antara PAM Jaya dan PT PAM Palyja akan rampung enam bulan ke depan.
"Karena PKS bakal berubah total. Ya kira-kira enam bulan terhitung dari MoU ini PKS sudah selesai," tandasnya.