You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pinjam Pakai Alat IT KPU - Bawaslu DKI Sesuai Aturan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pinjam Pakai Alat IT KPU-Bawaslu DKI Sesuai Aturan

Bantuan pinjam pakai alat informasi teknologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI telah sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Tidak adanya alokasi anggaran sehingga Kesbangpol memohon kepada Gubernur untuk mencari solusi guna pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana KPU dan Bawaslu. Disepakati menggunakan dana kompensasi pelampauan nilai KLB

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono menjelaskan, pihaknya menerima surat permohonan KPU dan Bawaslu terkait permohonan bantuan prasarana dan sarana penunjang untuk penyelenggaraan Pilkada DKI 2017 setelah pengesahan APBD DKI 2016.

"Sebelumnya, dalam rapat pembahasan APBD DKI 2016 bersama Komisi A DPRD menyetujui dana hibah bagi KPU dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar dan Rp 98 miliar untuk penyelenggaran Pilkada DKI 2017. Sedangkan, permohonan bantuan sarana prasarana tidak diusulkan di dalam anggaran," ujarnya, saat rapat bersama dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/10).

221 Personel Polisi Kawal Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub

Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI menindaklanjuti surat permohonan KPU dan Bawaslu.

"Tidak adanya alokasi anggaran sehingga Kesbangpol memohon kepada Gubernur untuk mencari solusi guna pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana KPU dan Bawaslu. Disepakati menggunakan dana kompensasi pelampauan nilai KLB," jelasnya.

Ratiyono menjelaskan, pihaknya mengalokasikan alokasi anggaran untuk renovasi gedung dan bantuan sarana dan prasarana di lima wilayah kotamadya sebesar Rp 10,2 miliar.

"Jumlah alat informasi teknologi berupa PC Komputer dan laptop yang dipinjam pakai ke KPU sebanyak 46 unit dan Bawaslu sebanyak 39 unit," tuturnya.

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang), Gamal Sinurat menambahkan, penyediaan komputer atau alat informasi teknologi merupakan salah satu kompensasi yang diserahkan oleh PT Sampoerna kepada Pemprov DKI atas permohonan pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2014.

"Permohonan pelampauan nilai KLB terlebih dahulu dilakukan kajian yang hasilnya tertuang di dalam surat keputusan Gubernur DKI dengan mempertimbangkan surat permohonan KPU dan Bawaslu. Adapun PT Sampoerna dikenakan kompensasi pemenuhan kewajiban yang harus diserahkan berupa pembangunan rusun setinggi 20 lantai sebanyak tiga tower serta rehab gedung KPU," kata Gamal. 

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun membenarkan KPU dan Bawaslu tidak mengajukan alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana saat pembahasan APBD DKI 2016.

"Saya masih ingat dan yang mempertanyakan kepada KPU dan Bawaslu, apakah ada usulan anggaran yang diajukan, tapi mereka hanya mengajukan dana hibah penyelenggaran Pilkada DKI 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1544 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye959 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik