You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
64 Wajib Pajak di Jakut Menunggak Pajak Bumi dan Bangunan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

64 WP di Jakut Menunggak PBB-P2 Senilai Rp 72,4 Miliar

Wali kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, sebanyak 64 wajib pajak (WP) di Jakarta Utara menungak Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Rencananya, sejumlah tempat wajib pajak itu akan ditempeli stiker dan plang.

Ada 64 penunggak pajak di seluruh Jakarta Utara yang akan kita sasar, yang jika kita kumpulkan uangnya ada sekitar Rp 72,4 miliar

"Meski sudah diinformasikan dan disosialisasikan namun masih saja ada 64 wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak, itu yang nanti kita pasang stiker," katanya, Rabu (26/10).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah menjelaskan, sampai dengan tanggal 24 Oktober 2016 pencapaian pajak PBB-P2 mencapai Rp 1,56 triliun atau sekitar 91 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp 1,7 triliun pada tahun ini. Nilai ini meningkat dibanding tahun lalu 2015 dengan target Rp 1,6 triliun.

200 Petugas Gabungan Apel Penertiban Penunggak Pajak

"Ada 64 penunggak pajak di seluruh Jakarta Utara yang akan kita sasar, yang jika kita kumpulkan uangnya ada sekitar Rp 72,4 miliar," terangnya.

Sementara itu, di hari pertama pemasangan stiker dan plang penunggak pajak ini diharapkan yang belum membayar pajak dapat segera melunasi kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4506 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye800 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik