You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
64 Wajib Pajak di Jakut Menunggak Pajak Bumi dan Bangunan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

64 WP di Jakut Menunggak PBB-P2 Senilai Rp 72,4 Miliar

Wali kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, sebanyak 64 wajib pajak (WP) di Jakarta Utara menungak Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Rencananya, sejumlah tempat wajib pajak itu akan ditempeli stiker dan plang.

Ada 64 penunggak pajak di seluruh Jakarta Utara yang akan kita sasar, yang jika kita kumpulkan uangnya ada sekitar Rp 72,4 miliar

"Meski sudah diinformasikan dan disosialisasikan namun masih saja ada 64 wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak, itu yang nanti kita pasang stiker," katanya, Rabu (26/10).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah menjelaskan, sampai dengan tanggal 24 Oktober 2016 pencapaian pajak PBB-P2 mencapai Rp 1,56 triliun atau sekitar 91 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp 1,7 triliun pada tahun ini. Nilai ini meningkat dibanding tahun lalu 2015 dengan target Rp 1,6 triliun.

200 Petugas Gabungan Apel Penertiban Penunggak Pajak

"Ada 64 penunggak pajak di seluruh Jakarta Utara yang akan kita sasar, yang jika kita kumpulkan uangnya ada sekitar Rp 72,4 miliar," terangnya.

Sementara itu, di hari pertama pemasangan stiker dan plang penunggak pajak ini diharapkan yang belum membayar pajak dapat segera melunasi kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati