You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
64 Wajib Pajak di Jakut Menunggak Pajak Bumi dan Bangunan
photo Suparni - Beritajakarta.id

64 WP di Jakut Menunggak PBB-P2 Senilai Rp 72,4 Miliar

Wali kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, sebanyak 64 wajib pajak (WP) di Jakarta Utara menungak Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Rencananya, sejumlah tempat wajib pajak itu akan ditempeli stiker dan plang.

Ada 64 penunggak pajak di seluruh Jakarta Utara yang akan kita sasar, yang jika kita kumpulkan uangnya ada sekitar Rp 72,4 miliar

"Meski sudah diinformasikan dan disosialisasikan namun masih saja ada 64 wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak, itu yang nanti kita pasang stiker," katanya, Rabu (26/10).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah menjelaskan, sampai dengan tanggal 24 Oktober 2016 pencapaian pajak PBB-P2 mencapai Rp 1,56 triliun atau sekitar 91 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp 1,7 triliun pada tahun ini. Nilai ini meningkat dibanding tahun lalu 2015 dengan target Rp 1,6 triliun.

200 Petugas Gabungan Apel Penertiban Penunggak Pajak

"Ada 64 penunggak pajak di seluruh Jakarta Utara yang akan kita sasar, yang jika kita kumpulkan uangnya ada sekitar Rp 72,4 miliar," terangnya.

Sementara itu, di hari pertama pemasangan stiker dan plang penunggak pajak ini diharapkan yang belum membayar pajak dapat segera melunasi kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6357 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1836 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1595 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati