You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
64 Wajib Pajak di Jakut Menunggak Pajak Bumi dan Bangunan
photo Suparni - Beritajakarta.id

64 WP di Jakut Menunggak PBB-P2 Senilai Rp 72,4 Miliar

Wali kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, sebanyak 64 wajib pajak (WP) di Jakarta Utara menungak Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Rencananya, sejumlah tempat wajib pajak itu akan ditempeli stiker dan plang.

Ada 64 penunggak pajak di seluruh Jakarta Utara yang akan kita sasar, yang jika kita kumpulkan uangnya ada sekitar Rp 72,4 miliar

"Meski sudah diinformasikan dan disosialisasikan namun masih saja ada 64 wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak, itu yang nanti kita pasang stiker," katanya, Rabu (26/10).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah menjelaskan, sampai dengan tanggal 24 Oktober 2016 pencapaian pajak PBB-P2 mencapai Rp 1,56 triliun atau sekitar 91 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp 1,7 triliun pada tahun ini. Nilai ini meningkat dibanding tahun lalu 2015 dengan target Rp 1,6 triliun.

200 Petugas Gabungan Apel Penertiban Penunggak Pajak

"Ada 64 penunggak pajak di seluruh Jakarta Utara yang akan kita sasar, yang jika kita kumpulkan uangnya ada sekitar Rp 72,4 miliar," terangnya.

Sementara itu, di hari pertama pemasangan stiker dan plang penunggak pajak ini diharapkan yang belum membayar pajak dapat segera melunasi kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2183 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1070 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1067 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri