You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Objek Pajak di Kebayoran Baru Dipasang Plang dan Stiker
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Enam Penunggak Pajak di Kebayoran Baru Dipasangi Plang

Enam objek pajak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dipasangi plang dan stiker penunggak pajak akibat belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB P2) selama lebih dari satu tahun dengan nilai tunggakan sebesar Rp 4 miliar.

Awalnya ada tujuh wajib pajak yang akan ditindak

Kasubag TU Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kebayoran Baru, Saiful Anwar mengatakan, enam objek pajak yang dipasangi plang hari ini terdiri dari badan dan perorangan. Objek pajak tersebut tersebar di Kampung Sawah Rambai Bawah, Jalan Gunawarman 40 & 41, Jalan Lauser 38, Jalan BRI dan Jalan RS Fatmawati.

"Awalnya ada tujuh wajib pajak yang akan ditindak. Tapi satu wajib perorangan punya itikad baik untuk melunasi," katanya, Rabu (26/10).

Penunggak Pajak Diberikan Waktu 10 Hari untuk Melunasi

Ia menuturkan, sebelum dipasangi plang, para penunggak pajak ini telah diberikan pemberitahuan, teguran hingga peringatan. Karena tak diindahkan, pihaknya pun melakukan pemasangan stiker dan plang penunggak pajak di masing-masing lokasi.

"Secara prosedur, jika tidak membayar akan diberikan surat paksa, baru dilakukan tindakan penagihan aktif," jelasnya.

Sementara itu, Andit (56) salah seorang penunggak pajak mengaku bersedia melunasi tunggakan pajaknya yang mencapai kurang lebih Rp 700 juta.

"Kami akan lunasi tunggakannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17521 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer