You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Objek Pajak di Kebayoran Baru Dipasang Plang dan Stiker
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Enam Penunggak Pajak di Kebayoran Baru Dipasangi Plang

Enam objek pajak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dipasangi plang dan stiker penunggak pajak akibat belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB P2) selama lebih dari satu tahun dengan nilai tunggakan sebesar Rp 4 miliar.

Awalnya ada tujuh wajib pajak yang akan ditindak

Kasubag TU Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kebayoran Baru, Saiful Anwar mengatakan, enam objek pajak yang dipasangi plang hari ini terdiri dari badan dan perorangan. Objek pajak tersebut tersebar di Kampung Sawah Rambai Bawah, Jalan Gunawarman 40 & 41, Jalan Lauser 38, Jalan BRI dan Jalan RS Fatmawati.

"Awalnya ada tujuh wajib pajak yang akan ditindak. Tapi satu wajib perorangan punya itikad baik untuk melunasi," katanya, Rabu (26/10).

Penunggak Pajak Diberikan Waktu 10 Hari untuk Melunasi

Ia menuturkan, sebelum dipasangi plang, para penunggak pajak ini telah diberikan pemberitahuan, teguran hingga peringatan. Karena tak diindahkan, pihaknya pun melakukan pemasangan stiker dan plang penunggak pajak di masing-masing lokasi.

"Secara prosedur, jika tidak membayar akan diberikan surat paksa, baru dilakukan tindakan penagihan aktif," jelasnya.

Sementara itu, Andit (56) salah seorang penunggak pajak mengaku bersedia melunasi tunggakan pajaknya yang mencapai kurang lebih Rp 700 juta.

"Kami akan lunasi tunggakannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1348 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati