Surat Pengunduran Diri Jokowi Masih Diproses
Menyusul telah ditetapkannya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pria asal Solo itu saat ini tengah menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatannya menjadi orang nomor satu di Pemprov DKI.
Harapan saya tidak ada kekosongan saat surat dari gubernur mengundurkan diri terbit. Kalau kekosongan wakil tidak apa-apa karena kan ada sekda
Kepala Biro Kepala Daerah Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN), Heru Budi Hartono mengatakan, surat pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur sedang dalam proses. Saat ini masih didiskusikan oleh tim Jokowi sendiri.
"Ini sedang dalam proses, sudah didiskusikan dengan tim beliau," kata Heru di Balaikota, Jumat (25/7).
Jokowi Ajukan Surat Pengunduran Diri Usai LebaranKendati demikian, Heru belum mengetahui kapan surat tersebut akan diajukan. Proses pengunduran diri yang harus dijalani, yakni surat diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kemudian surat tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna untuk memutuskan pengunduran dirinya.
Setelah persetujuan diberikan, kata Heru secara resmi surat akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penetapan Keputusan Presiden (Kepp
res). "Sama seperti waktu Pilpres dengan non aktifnya Pak Jokowi, dalam Kepres itu langsung ditunjuk penggantinya," kata Heru.Heru berharap, setelah disetujuinya dan diputuskan pengunduran diri Jokowi, bisa langsung dilantik gubernur yang menggantikannya. Diyakini proses pengunduran diri bisa diselesaikan dalam waktu satu hari saja. Sebab administrasi dan dokumen-dokumen verbal sudah dipersiapkan.
"Harapan saya tidak ada kekosongan saat surat dari gubernur mengundurkan diri terbit. Kalau kekosongan wakil tidak apa-apa karena kan ada sekda," tukasnya.
Sebelumnya, Jokowi sudah menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan surat pengunduran diri usai Lebaran ini atau pada Agustus mendatang.