You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Kesehatan RSU Kalideres Diapresiasi Warga
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Layanan Kesehatan RSU Kalideres Diapresiasi Warga

Layanan kesehatan Rumah Sakit Umum (RSU) Kalideres di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat mendapat pujian dari warga yang berobat. Sebab, layanan kesehatan yang diterapkan rumah sakit ini dinilai tidak berbelit dan sesuai prosedur.

Petugas medis dan stafnya juga sangat ramah. Kita tidak perlu antre lama

Asep Sanjaya (21), warga RT 01/01, Tegal Alur, Kalideres mengaku puas dengan layanan rumah sakit ini. Khususnya dalam kepengurusan administrasi dan pelayanan petugas medis.

"Petugas medis dan stafnya juga sangat ramah. Kita tidak perlu antre lama," katanya usai mengantarkan isterinya mengecek kehamilan di RSU Kalideres, Kamis (27/10).

Layanan Kesehatan Gratis Digelar di Kota Tua

Hal serupa juga diungkapkan Liana Wati (32) warga Pegadungan saat memeriksakan kesehatan Rico (9), anaknya yang mengalami demam.

"Sekarang layanannya jauh berbeda dibanding dulu. Semua berjalan sesuai prosedur dan cepat," ujarnya.

Humas RSU Kalideres, Prasetio Legowo menuturkan, layanan kesehatan di rumah sakit ini dijalankan dengan hati, senyum, ramah dan cepat.

 

"Melayani dengan hati dan senyum sudah menjadi obat pertama bagi pasien sebelum dilakukan pemeriksaan. Itu yang kita terapkan di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12457 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1379 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati