Booking Online & Drive Thru PKB Pulogadung Resmi Beroperasi
Layanan booking online dan drive thru di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, resmi dibuka, Kamis (27/10).
Dari sidak KPK itu salah satu rekomendasinya adalah UP PKB harus membentuk satu sistem terpadu dalam pelayanan uji kir
Pengoperasian dua layanan ini sedianya diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Namun karena berhalangan, peresmian akhirnya dilakukan Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana.
Usai meresmikan, wali kota bersama Dirjen Perhubungan Darat, Puji Hartanto, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Andri Yansyah, mencoba layanan booking online dan drive thru.
PKB Pulogadung Siapkan Layanan Booking Online dan Drive ThruDikatakan Bambang, layanan ini baru berlangsung di UP PKB Pulogadung. Layanan booking online ini akan mempermudah pemilik kendaraan dalam mendaftarkan kendaraan yang akan uji kir.
Pemilik kendaraan harus melakukan instal aplikasi e-KIR Dishub DKI terlebih dulu dari smartphone android. Bagi user yang sudah booking online, harus melakukan verifikasi melalui nomor KTP dan alamat sesuai yang telah diinput secara online.
"Satu HP android maksimal dibatasi booking untuk tiga kendaraan. Kecuali untuk perusahaan, jumlahnya bisa lebih banyak. Ini untuk mencegah adanya praktik percaloan," kata Bambang, di UP PKB Pulogadung, Kamis (27/10).
Sementara, Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah menjelaskan, pembenahan sistem uji kir di DKI ini sebenarnya didasari adanya rekomendasi program anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2014.
"Dari sidak KPK itu salah satu rekomendasinya adalah UP PKB harus membentuk satu sistem terpadu dalam pelayanan uji kir," tandas Andri.
Dengan layanan drive thru, pengendara tidak perlu turun dari kendaraannya. Yakni mulai dari pendaftaran yang dilakukan secara online. Kemudian saat pengujian atau uji mekanis hingga saat menerima hasil uji kir.