You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Pertama Kerja, Soni Belum Layani Aduan Warga
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Plt Gubernur DKI Buka Pengaduan Masyarakat Secara Langsung

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono yang akrab disapa Soni akan tetap meneruskan kebiasaan dari Basuki Tjahaja Purnama yang setiap hari menerima langsung pengaduan dari masyarakat.

Saya tunggu, tiap hari saya tunggu sampai jam 10. Kalau nggak ada saya akan lakukan kegiatan lain. Supaya waktu itu optimum

"Saya tunggu, tiap hari saya tunggu sampai jam 10. Kalau nggak ada saya akan lakukan kegiatan lain. Supaya waktu itu optimal," ujarnya, Jumat (28/10).

Selain menerima pengaduan langsung, dirinya juga membuka aduan melalui pesan singkat yang selama ini juga sudah dilakukan. Dirinya akan menyebar nomor teleponnya juga untuk menerima pengaduan warga.

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

"Lain-lainnya bisa komunikasi lewat handphone, asalkan bukan telpon. Tapi kalau sms apa saja saya open, WA nomor bisa di-share kepada siapa saja. Selama positif nanti saya berikan nomor handphone yang bisa dishare ke publik nanti saya jawab sendirian," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, hari ini hanya ada beberapa warga yang datang untuk mengadukan permasalahannya. Namun warga tidak sempat bertemu dengan Soni. Mereka langsung menghampiri loket yang ada di sebelah kanan Pendopo Balai Kota DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9766 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5237 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3857 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2106 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1998 personFakhrizal Fakhri