You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Pertama Kerja, Soni Belum Layani Aduan Warga
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Plt Gubernur DKI Buka Pengaduan Masyarakat Secara Langsung

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono yang akrab disapa Soni akan tetap meneruskan kebiasaan dari Basuki Tjahaja Purnama yang setiap hari menerima langsung pengaduan dari masyarakat.

Saya tunggu, tiap hari saya tunggu sampai jam 10. Kalau nggak ada saya akan lakukan kegiatan lain. Supaya waktu itu optimum

"Saya tunggu, tiap hari saya tunggu sampai jam 10. Kalau nggak ada saya akan lakukan kegiatan lain. Supaya waktu itu optimal," ujarnya, Jumat (28/10).

Selain menerima pengaduan langsung, dirinya juga membuka aduan melalui pesan singkat yang selama ini juga sudah dilakukan. Dirinya akan menyebar nomor teleponnya juga untuk menerima pengaduan warga.

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

"Lain-lainnya bisa komunikasi lewat handphone, asalkan bukan telpon. Tapi kalau sms apa saja saya open, WA nomor bisa di-share kepada siapa saja. Selama positif nanti saya berikan nomor handphone yang bisa dishare ke publik nanti saya jawab sendirian," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, hari ini hanya ada beberapa warga yang datang untuk mengadukan permasalahannya. Namun warga tidak sempat bertemu dengan Soni. Mereka langsung menghampiri loket yang ada di sebelah kanan Pendopo Balai Kota DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2042 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1013 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri