You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Kelurahan di Jakpus Akan Adakan Pasar Murah Secara Serentak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Serbu Pasar Daging di Kebon Kosong

Pasar daging murah yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jumat (25/7) disambut antusias warga. Hasilnya, 700 kupon daging murah yang disebar langsung ludes dalam tempo tiga jam.

Harga daging sapi dan ayam itu bisa murah karena sudah disubsidi. Subsidi ini dilakukan agar mampu menikmati daging saat Lebaran nanti

Lurah Kebon Kosong, Suprapto menjelaskan, dari 700 kupon yang disebar, sebanyak 400 kupon untuk pembelian daging sapi dan 300 kupon untuk daging ayam. Harga daging yang dijual jauh di bawah harga pasaran. Untuk daging sapi seharga Rp 55 ribu per kilogram sedangkan harga di luar mencapai Rp 120 ribu per kilogram. Sementara daging ayam Rp 25 ribu per kilogram yang harga pasarannya mencapai Rp 50 ribu per kilogram.

5 Kelurahan di Jakpus Gelar Pasar Murah Serentak

"Harga daging sapi dan ayam itu bisa murah karena sudah disubsidi. Subsidi ini dilakukan agar mampu menikmati daging saat Lebaran nanti," kata Suprapto.

Suprapto menambahkan, karena keterbatasan jumlah daging, maka untuk satu keluarga hanya berhak mendapatkan satu kupon.

Sementara itu, Yeyen, warga RT 02/03 Kelurahan Kebon Kosong, mengaku senang dengan digelarnya pasar daging murah. Meski begitu  ia menyayangkan karena jumlah kupon yang dijual terbatas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1582 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik