Bawaslu DKI Sosialisasikan Netralitas ASN di Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Aparatur harus netral dan tetap bekerja dengan baik dan bersifat profesionalisme
Kepala Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta, Maskur Ishak mengatakan, dengan adanya sosialisasi diharapkan para aparatur bisa tetap memiliki integritas dan netralitas selama pelaksanaan pilkada DKI Jakarta 2017.
"Aparatur harus netral dan tetap bekerja dengan baik dan bersifat profesionalisme," ujarnya, Jumat (28/10).
KPU - Bawaslu DKI Kembalikan Pinjaman Alat ITAsisten Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara, Nurhasni mengatakan, para pegawai dilarang untuk ikut melakukan berbagai kegiatan yang bersifat politik atau keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Jika ditemukan nantinya dapat diberikan sejumlah sanksi bagi pegawai tersebut.
"Pegawai dilarang memberikan dukungan seperti terlibat kampanye. Apalagi menggunakan fasilitas jabatan," katanya.
Asisten Deputi Pembinaan Integritas Kementerian Aparatur Sipil Negara, Bambang Demarsono menambahkan, jumlah pegawai yang cukup besar memang kerap menjadi daya tarik bagi pasangan calon. Namun diimbau para pegawai tidak berpihak apalagi ikut dalam berbagai kegiatan politik.
"Karena dampak dari pegawai tidak netral akan berimbas kepada diskriminasi pelayanan. Karena itu semuanya harus profesional," tandasnya.