PNS yang Terlibat Politik Praktis akan Dipecat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono kembali menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017. Jika ada yang terbukti terlibat dalam politik praktis maka akan langsung dipecat.
Jika ada birokrat yang tidak netral maka akan dipecat
"Sudah dicanangkan bahwa birokrasi di Pemprov DKI Jakarta harus netral. Jika ada birokrat yang tidak netral maka akan dipecat," tegas Sumarno, saat Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pilkada 2017, di Silang Monas, Sabtu (29/10).
Dirinya juga meminta kepada instansi yang melaksanakan Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga netralitas.
Cagub-Cawagub yang Berpolitik Uang akan Disanksi"Ini komitmen, mari kita jaga. KPU dan Bawaslu juga harus netral, birokrasi netral dengan begitu demokrasi di Jakarta ini akan berlangung aman dan damai," ujarnya.
Pesan ini disampaikan Soni sapaan akrabnya, karena pelaksanaan Pilkada di Jakarta sebagai barometer di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan semua unsur di Ibukota turut menjaga dan mensukseskan Pilkada 2017 mendatang.
"Atas nama Pemprov DKI saya ucapkan selamat berkampanye yang damai dan berintegritas," tandas Soni.
Seperti diketahui KPU DKI Jakarta menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas, di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat. Acara ini menandai dimulainya kampanye yang berlangsung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.