You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APBD DKI Mengacu Pada RKPD
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

APBD DKI Mengacu Pada RKPD

Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) menjadi pijakan yang disepakati antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017.

APBD  merupakan dokumen dari produk sistem politik antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah yang disepakati bersama

"APBD  merupakan dokumen dari produk sistem politik antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah yang disepakati bersama," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta saat rapat Banggar DPRD dan TAPD DKI perihal penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2017, Senin (31/10).

Pihaknya juga telah meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk berpatokan RKPD sesuai perencanaan nasional dan pemerintah daerah.

Dewan Minta Renovasi Gedung Sekolah Jadi Prioritas

"Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran SKPD untuk mengacu pada RKPD," ungkapnya.

Ia juga memastikan program dalam KUA-PPAS, dilihat dari urgensi dan sifatnya mendesak untuk kepentingan masyarakat. 

"Kita lihat kembali jaring aspirasi masyarakat hingga menjadi dokumen anggaran yang merupakan sebuah perwujudan kesepahaman bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5494 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri