You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APBD DKI Mengacu Pada RKPD
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

APBD DKI Mengacu Pada RKPD

Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) menjadi pijakan yang disepakati antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017.

APBD  merupakan dokumen dari produk sistem politik antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah yang disepakati bersama

"APBD  merupakan dokumen dari produk sistem politik antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah yang disepakati bersama," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta saat rapat Banggar DPRD dan TAPD DKI perihal penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2017, Senin (31/10).

Pihaknya juga telah meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk berpatokan RKPD sesuai perencanaan nasional dan pemerintah daerah.

Dewan Minta Renovasi Gedung Sekolah Jadi Prioritas

"Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran SKPD untuk mengacu pada RKPD," ungkapnya.

Ia juga memastikan program dalam KUA-PPAS, dilihat dari urgensi dan sifatnya mendesak untuk kepentingan masyarakat. 

"Kita lihat kembali jaring aspirasi masyarakat hingga menjadi dokumen anggaran yang merupakan sebuah perwujudan kesepahaman bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6277 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3122 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer