10 Objek Pajak di Tambora Dipasangi Stiker Nunggak
Sebanyak 10 objek pajak di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dipasangi stiker menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Total tunggakan 10 wajib pajak itu mencapai Rp 845.707.751.
Tunggakan masing-masing bervariasi mulai Rp 35 hingga ratusan juta
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, ke-10 obyek pajak PBB-P2 yang dipasangi stiker, masing-masing dua titik di Jalan Kopi, Kali Besar Barat dan Mohamaad Mansyur. Selanjutnya, masing-masing satu titik di Jalan Bandengan Utara, Jalan Tubagus Angke, Jalan Pada Mulya IV dan Jalan KH Zainul Arifin.
“Tunggakan masing-masing bervariasi mulai Rp 35 hingga ratusan juta," tegasnya, Selasa (1/11).
64 WP di Jakut Menunggak PBB-P2 Senilai Rp 72,4 MiliarDijelaskan Joko, pemasangan stiker melibatkan puluhan petugas gabungan Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tambora, TNI dan Polisi. Diharapkan, pemasangan stiker bisa memberikan efek jera sehingga objek p
ajak segera melunasi tunggakannya.