You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Desember Nanti Pemkab Akan Punya Tiga Kapal Sekolah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Pulau Seribu akan Punya Tiga Kapal Sekolah

Tiga kapal sekolah dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu rencananya akan tiba pada Desember mendatang. Saat ini juga sedang dibahas penempatan dan rute kapal oleh Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Seribu.

Kita tutup kekurangannya dengan menyewa 10 kapal untuk antar jemput anak sekolah gratis

"Pada prinsipnya Pemkab menyediakan kapal sekolah meskipun kurang karena hanya tiga. Tapi kita tutup kekurangannya dengan menyewa 10 kapal untuk antar jemput anak sekolah gratis," ujar Ade Yulia Narun, Kasudin Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, Sabtu (5/11).

Menurutnya, meski ada tiga kapal sekolah pada bulan Desember, nantinya 10 kapal tradisional yang disewa selama ini tetap akan disewa. Untuk dialokasikan ke wilayah lainnya di Kepulauan Seribu.

Kepulauan Seribu Tambah Empat Kapal Dinas Baru

Sementara Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, ini upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan kapal sekolah.

"Karena kalau kapal kayu yang kita sewa ini kapasitas terbatas sering berebutan. Dengan kapal ini kapasitasnya bisa 60-70 orang," ujar Budi.

Untuk diketahui, Sudin Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, selama ini menyewa 10 kapal tradisional untuk antar jemput siswa sekolah secara gratis dari Panggang ke Pulau Pramuka, dari Pulau Pari hingga Tidung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati