You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kapal Sekolah Disetujui Perusahaan Tambang Minyak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Anak-anak Pulau Seribu akan Memiliki Kapal Sekolah

Anak-anak di Kepulauan Seribu akan segera mendapatkan fasilitas kapal sekolah. Setelah sebuah perusahaan pertambangan minyak di kawasan Kepulauan Seribu menyetujui usulan kewajiban yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Kapalnya berukuran kira-kira diatas 7 Gross Tonnage (GT), dengan kecepatan 15-17 knot dan memiliki bangku siswa sebanyak 150-200 seat

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pada prinsipnya perusahaan tersebut setuju untuk memberikan kapal sekolah. Saat ini tinggal pembicaraan teknis pelaksanaannya saja.

"Setuju pada prinsipnya. Tinggal pelaksanaan teknis seperti lelang dan izin dari perusahaan induk saja," ujar Budi, Jumat (11/9).

Bupati Minta Perusahaan Minyak di Pulau Seribu Sediakan Kapal Sekolah

Budi mengatakan, persetujuan perusahaan meliputi ide permintaan kapal sekolah yang tempat duduknya terbuat dari kayu seperti bangku sekolah. Bukan tempat duduk penumpang kapal, dan khusus lantai dua kapal disediakan fasilitas perpustakaan siswa dan kantin.

"Kapalnya berukuran kira-kira diatas 7 Gross Tonnage (GT), dengan kecepatan 15-17 knot dan memiliki bangku siswa sebanyak 150-200 seat. Lumayan besar sehingga perizinannya nanti langsung dari Kementerian Perhubungan," katanya.

Pengadaan kapal dengan anggaran sekitar Rp 1,5-2 Miliar tersebut nantinya menggunakan proses lelang. Sehingga bisa memakan waktu hingga enam bulan ke depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye934 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati