You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Tandatangani Pergub Ornamen Budaya Betawi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Tandatangani Pergub Ornamen Budaya Betawi

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku telah menandatangani peraturan gubernur (Pergub) tentang Ornamen Betawi. Pergub ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi.

Kemarin saya sudah menandatangani peraturan gubernur mengenai ornamen budaya Betawi, saya kira peraturan dikeluarkan dan segera disosialisasikan

"Kemarin saya sudah menandatangani peraturan gubernur mengenai ornamen budaya Betawi, saya kira peraturan dikeluarkan dan segera disosialisasikan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/11).

Soni sapaan akrabnya menilai budaya adalah pertahanan terakhir sebuah bangsa. Terlebih Jakarta sebagai Ibukota negara, dimana terdiri dari berbagai suku.

Pelajar di Jakbar Kunjungi Perkampungan Betawi

"Itu menjadi sangat penting dan itulah fondasi dimana kita berpijak untuk membangun apapun dan budaya harus kita perkuat itu prinsip saya," ucapnya.

Soni mendorong agar berbagai kebudayaan Betawi bisa terus dikembangkan di Jakarta. Pembangunan infrastruktur memang diperlukan, namun tanpa melupakan sebuah kebudayaan.

"Saya memang terus terang mendorong pariwisata dan budaya untuk mulai mengembangkan ini. Saya tekankan apapun bentuknya festival atau apa silahkan tapi yang jelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12968 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati