You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LKPP Siapkan Syarat Peserta Lelang ITF
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

LKPP Siapkan Syarat Peserta Lelang ITF

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan lelang Intermediate Treatment Facilities (ITF). Saat ini LKPP tengah menyiapkan dokumen persyaratan untuk investor yang akan membangun ITF.

Kami akan keluarkan berbagai aturan. Sekarang sedang dibahas di LKPP

Kelapa Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor dalam membangun ITF. Karena pihaknya tak ingin pembangunan ITF di Jakarta dilakukan dengan sembarangan.

"Kami akan keluarkan berbagai aturan. Sekarang sedang dibahas di LKPP," kata Isnawa, saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/11).

Nilai Investasi ITF Sunter Capai Rp 2,9 Triliun

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti, luas lahan yang digunakan yakni 3,5 hektare, besaran sampah yang bisa diproduksi mencapai 1.000 ton hingga 1.200 ton per harinya.

"Dinas kebersihan tugasnya memasok sampah sesuai perjanjian kontrak terhadap penyedia jasa yang sudah ditujuk oleh Pemprov DKI," ucapnya.

Saat ini, tinggal menunggu finalisasi dari LKPP terkait dengan syarat-syarat yang ditentukan. Diharapkan dalam waktu dekat bisa rampung.

"Intinya saat ini masih menunggu finalisasi, tata cara penentuan pendaftaran. LKPP yang menyusun tata cara inventor yang akan bergabung di DKI," ujarnya.

Isnawa menambahkan saat ini sudah ada 250 proposal yang masuk untuk pengajuan pembangunan ITF. Namun pihaknya harus berhati-hati dalam menentukan pemenang lelang.

 

"Pada umumnya mereka menawarkan berbagai teknologi, sekitar dua bulan lalu melakukan kami sudah lakukan penjajakan pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri