You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 328 Bendera Ormas di Jakpus Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

328 Bendera Ormas di Jakpus Ditertibkan

Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya dan mengganggu keindahan kota.

Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, ratusan bendera itu berada di tiga kecamatan yakni di Flyover Pramuka (Senen), Flyover Jalan KH Mas Mansyur (Tanah Abang) dan di Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Moch Yamin, dan Jalan Tambak (Menteng).

"Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan," kata Rahmat Lubis Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

130 Bendera Ormas di Jl KH Mas Mansyur Ditertibkan

Ia menambahkan, izin pemasangan bendera tersebut berakhir pada Senin (7/11) kemarin dan selanjutnya ratusan bendera yang ditertibkan tersebut dibawa ke kantor ke kecamatan masing-masing untuk disimpan.

"Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1461 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1272 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati