328 Bendera Ormas di Jakpus Ditertibkan
access_time Selasa, 08 November 2016 17:19 WIB
remove_red_eye 3211
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Nani Suherni
Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya dan mengganggu keindahan kota.
Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, ratusan bendera itu berada di tiga kecamatan yakni di Flyover Pramuka (Senen), Flyover Jalan KH Mas Mansyur (Tanah Abang) dan di Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Moch Yamin, dan Jalan Tambak (Menteng).
"Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan," kata Rahmat Lubis Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
130 Bendera Ormas di Jl KH Mas Mansyur DitertibkanIa menambahkan, izin pemasangan bendera tersebut berakhir pada Senin (7/11) kemarin dan selanjutnya ratusan bendera yang ditertibkan tersebut dibawa ke kantor ke kecamatan masing-masing untuk disimpan.
"Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.