You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Lenggang Jakarta di Pasang Stiker Warna Merah dan Hijau
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pedagang Lenggang Jakarta Dipasangi Stiker

Puluhan lapak pedagang lenggang Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas) Gambir, Jakarta Pusat, dipasangi stiker merah oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

Untuk stiker merah ada 20 pedagang dan warna hijau ada 76 pedagang kuliner

Pemasangan stiker bertuliskan 'Dalam Perhatian Khusus Tingkatkan Kebersihan', lantaran para pedagang dinilai tidak menjaga kebersihan. Sedangkan pedagang yang menjaga kebersihan, dipasangi stiker hijau bertuliskan 'Selamat Atas Pencapaian Pertahanankan Kebersihan'.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pemasangan stiker ini dilakukan menindaklanjuti permintaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono agar pedagang yang tidak menjaga kebersihan diberikan stiker peringatan. Pemasangan ini sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang.

Pemindahan PKL ke Balai Kota DKI Dimatangkan

"Untuk stiker merah ada 20 pedagang dan warna hijau ada 76 pedagang kuliner," kata Irwandi di kawasan Monas, Selasa (8/11).

Dikatakan Irwandi, selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan satu minggu sekali dan jika ada perubahan akan diberikan stiker berwarna hijau. Namun sebaliknya jika tidak ada perubahan selama tiga kali, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Jika mendapat stiker merah sebanyak tiga kali, maka akan dikeluarkan dari Lenggang Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati