DPRD Setuju Pembelian Alat Berat oleh TMR
Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui pembelian alat berat amphibious longarm excavator yang diusulkan oleh BLUD Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di dalam KUA-PPAS APBD DKI 2017, Rabu (9/11).
Dibutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk membersihkan satu danau saja. Inilah yang mendasari kami mengajukan pembelian alat berat sendiri
Persetujuan pembelian alat berat disepakati setelah menimbang aspirasi sejumlah anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2017.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria sempat menolak usulan pembelian alat berat senilai Rp 6 miliar karena efisiensi yang dinilai tidak terlalu dibutuhkan.
Pengunjung TMR Capai 386.069 Orang saat Lebaran"Dewan mendukung usulan penambahan bus untuk pengunjung, tapi pembelian alat berat ditunda. Pengelola TMR lebih baik berkoordinasi dengan UPK Badan Air untuk pemakaian alat berat beserta operator," kata Iman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pengelola TMR, Dina Himawati menjelaskan, pihaknya sangat membutuhkan alat berat untuk operasional membersihkan lima danau di areal TMR.
Pihaknya selama ini juga telah berkoordinasi dengan UPK Badan Air DKI untuk penanganan kebersihan dan pengerukan danau di areal TMR.
"Padahal, kegiatan pembersihan ini menjadi rutinitas. Dibutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk membersihkan satu danau saja. Inilah yang mendasari kami mengajukan pembelian alat berat sendiri," jelasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, sejumlah anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung pembelian alat berat untuk keperluan operasional pengelola TMR.
"Ketua mohon disetujui usulan pembelian alat berat agar pengelola secara mandiri, cepat serta tepat dalam menangani persoalan sampah yang kerap menumpuk di dalam lima danau Taman Margasatwa," ujar Bestari Barus, anggota Komisi D.
Setelah mendengar penjelasan dan aspirasi anggota, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengabulkan usulan pembelian alat berat tersebut.