You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Truk Angkut Sampah Sisa Penertiban di Tanah Abang
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

12 Truk Angkut Sampah Sisa Penertiban di Tanah Abang

Penertiban lapak serta bangunan liar saat malam takbiran dilakukan serentak di lima wilayah kota DKI Jakarta. Di Tanah Abang, Jakarta Pusat, penertiban berjalan lancar dan aman. Hasilnya, sebanyak 12 truk milik Satpol PP dikerahkan untuk mengangkut sampah sisa penertiban.

Kami tertibkan karena situasinya sudah semrawut

Penertiban lapak PKL di Tanah Abang dipimpin langsung (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi. "Kami tertibkan karena situasinya sudah semrawut," ujar Rustam, Senin (28/7).

Penertiban sendiri mengerahkan sekitar 200 personel Satpol PPdan berlangsung sejak pukul 10 malam kemarin hingga pukul 02.00 dinihari tadi.

Sekda Instruksikan Walikota Bongkar Bangunan Liar

Dikatakan Rustam, pihaknya akan terus membenahi kawasan Tanah Abang agar kondisinya tak lagi semrawut. "Kami akan terus lakukan penertiban sampai mereka jera dan tidak kembali berjualan di sembarang lokasi," kata Rustam.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, barang-barang milik PKL yang berhasil disita dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. "Kita data, lalu akan kita limpahkan ke tempat penampungan cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7683 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5671 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri