You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Halau Ratusan PKL di Kawasan CNI Kembangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Petugas Halau Ratusan PKL di Kawasan CNI Kembangan

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di seputar kawasan CNI Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dihalau petugas.

Biasanya, keberadaan PKL akan mulai marak sekitar pukul 15.00 hingga tengah malam. Dan, keberadaan PKL tersebut membuat kawasan itu jadi sembraut dan jalan menyempit

Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, keberadaan PKL di kawasan CNI Kembangan jumlahnya mencapai sekitar 400. Mereka menggelar lapak berupa tenda, gerobak di jalanan. Umumnya berjualan makanan dan minuman ringan. Kemudian sepatu, pakaian, asesoris wanita dan lain sebagainya.

“Biasanya, keberadaan PKL akan mulai marak sekitar pukul 15.00 hingga tengah malam. Keberadaan PKL tersebut membuat kawasan itu jadi semrawut dan jalan menyempit,” ujar Agus, Kamis (10/11).

Belasan Lapak PKL di Setiabudi Ditertibkan

Selama ini, keberadaan PKL di kawasan itu, sudah sering ditertibkan. Tapi, tetap saja membandel karena tak lama kembali lagi berjualan. “Kali ini PKL tersebut tidak kami angkut, tapi hanya kami halau dan peringatkan agar tidak kembali berjualan di kawasan CNI,” tandas Agus.

Ke depan, sambung Agus, agar PKL di kawasan tersebut dapat berjualan dengan leluasa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sudin KUMKMP Jakarta Barat untuk segera melakukan penataan dengan dibuatnya kegiatan night market. Saat ini sebanyak 300 PKL sudah mendaftarkan diri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3090 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1132 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye904 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye775 personDessy Suciati