You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan 26 spanduk yang berisi kampanye negatif dan provokatif terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Kami tegas terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik karena materinya yang provokatif atau penempatan pemasangan

"Kami tegas terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik karena materinya yang provokatif atau penempatan pemasangan," ujar Mimah Susanti, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/11).

Menurutnya, 26 spanduk didapat dari wilayah Jakarta Barat tiga spanduk, Jakarta Utara dua spanduk, di Jakarta Pusat 12 spanduk, di Jakarta Timur tujuh spanduk dan Jakarta Selatan dua spanduk.

Posko Bersama Pilkada di Jakut Dipastikan Berjalan Efektif

"Itu hasil pengawasan selama 14 hari masa kampanye di 32 titik wilayah DKI Jakarta," tandasnya.

Sementara itu terkait masa kampanye ini pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum agar tercipta kampanye damai di DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2626 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2363 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1746 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1193 personTiyo Surya Sakti