You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Percepat Pembebasan Lahan untuk MRT
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Percepat Pembebasan Lahan untuk MRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat proses pembebasan lahan yang tersisa untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT). Tindakan tegas akan dilakukan, mengingat ini merupakan proyek untuk fasilitas publik.

Ada lima titik yang memang harus segera dan kalau mereka nggak mau dibebaskan dengan harga nggak cocok atau ukurannya nggak pas, ya proses saja

"Pembangunan tetap jalan, dan masyarakat jangan menahan untuk kepentingan publik. Saya mau cek betul kondisi real-nya seperti apa di MRT," ujar Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Selasa (15/11).

Menurutnya, pembangunan MRT untuk kepentingan masyarakat sendiri. Sehingga sudah seharusnya pemilik lahan bisa lebih bijaksana. Karena jika proses pembebasan dihambat, berarti kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan transportasi umum yang nyaman sulit terwujud.

Pergantian Direksi PT MRT Putusan Komisaris

"Ada lima titik yang memang harus segera dan kalau mereka nggak mau dibebaskan dengan harga nggak cocok atau ukurannya nggak pas, ya proses saja," tegasnya.

Untuk itu, siang ini Sumarsono dijadwalkan melakukan peninjauan proyek MRT terkait dengan permasalahan pembebasan lahan yang belum tuntas. Sehingga bisa langsung dicari solusi dan kebijakan untuk penyelesaian masalah tersebut.

"Sehingga saya bisa berikan kontribusi apa yang harus dilakukan pemerintah. Ada porsi yang secara teknis harus dilakukan oleh Direktur Utama MRT, ada pula porsi yang harus dilakukan oleh pemda sebagai bentuk kebijakan. Maka mau saya tegaskan peran saya apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1228 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye885 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye754 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye716 personAldi Geri Lumban Tobing