15 Angkutan Umum di Terminal Blok M Ditindak
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia kelaikan angkutan umum di areal Terminal Blok M, Kebayoran Baru.
Hari ini ada 15 angkutan umum yang terjaring
Hasilnya, 15 angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi tilang.
10 Kendaraan Terjaring Razia di Kota Bambu UtaraKepala Terminal Blok M, Mulya mengatakan, razia ini telah digelar sejak Senin (14/11) kemarin dan berhasil menjaring 13 angkutan umum.
"Hari ini ada 15 angkutan umum yang terjaring. Bila ditotal dengan kemarin, jumlahnya 28 angkutan yang ditindak," katanya, Selasa (15/11).
Ia menjelaskan, dalam razia ini, petugas juga menindak angkutan umum kedapatan menaik turunkan penumpang tidak pada tempatnya.
Termasuk angkutan umum yang menaikan tarif mahal dari tarif normal.Menurut Mulya, razia kelaikan angkutan umum ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Sudinhubtrans Jakarta Selatan dan terminal.
"Ini kita lakukan demi kenyamanan para pengguna angkutan umum," tandasnya.