You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Pohon dan Satu PJU Roboh Saat Hujan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Lima Pohon dan Satu PJU Roboh Saat Hujan

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Ibukota sejak sore hari tadi menyebabkan lima pohon dan satu tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Pohon yang tumbang langsung dievakuasi petugas

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, saat ini lima pohon yang tumbang tersebut telah dievakuasi petugas di masing-masing wilayah.

"Pohon yang tumbang langsung dievakuasi petugas agar tidak mengganggu aktivitas warga," kata Basuki Rakhmat, Kepala Seksi Pengendalian BPBD DKI Jakarta, Selasa (15/11).

Pohon Tumbang di Jl Padamulya Raya Dievakuasi

Ia menyebutkan, kelima pohon yang tumbang terjadi di Jalan Komplek Departemen Agama, depan Masjid Al Mutaqien, Kedaung Kaliangke.

Kemudian Komplek Loka Indah di Jalan Mangga Besar 9 Kelurahan Tangki, Jalan Pilar Mas, Kedoya dan Jalan Taman Ratu Blok D 1, Duri Kepa, Jakarta Barat.

"Pohon tumbang di Komplek Loka Indah menimpa dua unit mobil. Di Jalan Taman Ratu juga menimpa kendaraan," ucapnya.

Basuki melanjutkan, di Jakarta Selatan, pohon tumbang terjadi di Jalan Simprug Selatan 8. Sementara tiang JPU yang roboh berlokasi di JalanTB. Simatupang, tepatnya depan Arkadia).

"Dinas Perindustrian dan Energi juga sudah mengevakuasi PJU yang roboh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11108 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati