You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
478 Mustahik Terima Bantuan ZIS
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

478 Mustahik di Tebet Terima Bantuan Bazis

Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Selatan menyalurkan bantuan kepada sebanyak 478 mustahik se-Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

Tebet adalah kecamatan terakhir yang menerima pendayagunaan dana ZIS di tahun 2016 ini

Kepala Bazis Jakarta Selatan, Sutriana Lela mengatakan, masing-masing anak yatim mendapat bantuan senilai Rp 750 ribu, sedangkan lainnya menerima Rp 1,5 juta.

"Ini merupakan hasil pengumpulan ZIS tahun 2015 yang berasal dari masyarakat dan 2,5 persen TKD PNS. Tebet adalah kecamatan terakhir yang menerima pendayagunaan dana ZIS di tahun 2016 ini," ungkap Lela.

Jaksel Bedah 65 Rumah Mustahik

Dikatakan Lela, penyaluran bantuan ini selain sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah, juga untuk memberikan rangsangan kepada para mustahik penerima bantuan agar lebih semangat melaksanakan tugasnya, serta membantu memenuhi kebutuhan.

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, bisa meringankan beban dan bantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Diharapkan semakin banyak pihak yang menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membanti warga yang membutuhkan," tandas Lela.

Ratusan mustahik tersebut terdiri dari 54 guru TPA/TKA, 69 guru ngaji, 47 guru honor madrasah, 123 yatim, 122 dhuafa, dan 63 marbut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik