You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Warga Kelurahan Duri Utara Dilantik Jadi Satgas Pencegahan Kebakaran
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

150 Warga Duri Utara Jadi Satgas Pencegahan Kebakaran

Ratusan warga di RW 01, 02 dan 03 Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora dilantik menjadi Satgas Pencegahan Kebakaran. Rekrutmen ini dilakukan untuk meminimalisir kasus kebakaran.

Ini sangat penting. Sebab, dengan keberadaan satgas tersebut bisa membantu petugas Sudin PKP dalam memadamkan api

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Hardisiswan mengatakan, keberadaan Satgas Pencegahan Kebakaran sangat penting di setiap lingkungan masyarakat. Terutama, di wilayah padat penduduk dan rawan terjadinya kebakaran seperti di Kecamatan Tambora.

"Ini sangat penting. Sebab, dengan keberadaan satgas tersebut bisa membantu petugas Sudin PKP dalam memadamkan api saat terjadi kebakaran," ujar Hardisiswan, Minggu (20/11).

295 Petugas di Jaktim Siap Antisipasi Banjir

Ditambahkan Hardisiswan, jumlah satgas yang dilantik di tiga RW tersebut sebanyak 150 orang. "Adanya satgas ini bisa mengurangi jumlah kasus kebakaran, khususnya di Tambora yang padat penduduk," katanya.

Pada kesempatan itu, juga dibagikan bantuan berupa tiga unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ukuran 25 kilogram, 36 tabung APAR ukuran enam kilogram dan 15 fire blanket.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7669 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5511 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri