You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 36 PNS Dapat Sanksi Tegas Dari Plt Gubernur
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Membolos, 36 PNS Dapat Sanksi

Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan mendapatkan sanksi tegas akibat membolos pada tanggal 4 November lalu. Sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian.

Ada yang penundaan pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan satu pemberhentian tidak hormat. Yang lainnya itu peringatan tertulis saja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, sanksi ringan kepada PNS yang melanggar sudah diberikan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Khusus sanksi berat yang masuk ke meja Plt Gubernur ada sebanyak 36 PNS.

"Sekarang saya baru terima rekap yang jelas di depan mata dan dilaporkan ada 36 sanksi. Ada yang penundaan pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan satu pemberhentian tidak hormat. Yang lainnya itu peringatan tertulis saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/11).

Wali Kota Jakbar Meminta PNS Jakbar Netral

Jabatan tertinggi PNS yang terkena sanksi yakni pejabat eselon 4. Namun dirinya enggan menyebutkan pejabat mana yang mendapatkan sanksi tersebut. "Yang struktural tidak ada, paling banter eselon 4. Yang eselon 2 dan 3 semua rajin," ujarnya.

Menurutnya PNS terbanyak yang diberikan sanksi yakni dari Satpol PP DKI Jakarta. Sanksi ini diberikan untuk memberikan ketegasan kepada PNS untuk tetap melayani masyarakat dalam keadaan apapun.

"Paling banyak dari Satpol PP. Sanksi ini terus, saya mau konsisten. Orang diperintahkan masuk tanggal 4 karena negara membutuhkan saudara, itu tanggung jawab. Mengedepankan kepentingan bangsa, di atas kepentingan pribadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye813 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye810 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye772 personAldi Geri Lumban Tobing