You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 36 PNS Dapat Sanksi Tegas Dari Plt Gubernur
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Membolos, 36 PNS Dapat Sanksi

Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan mendapatkan sanksi tegas akibat membolos pada tanggal 4 November lalu. Sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian.

Ada yang penundaan pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan satu pemberhentian tidak hormat. Yang lainnya itu peringatan tertulis saja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, sanksi ringan kepada PNS yang melanggar sudah diberikan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Khusus sanksi berat yang masuk ke meja Plt Gubernur ada sebanyak 36 PNS.

"Sekarang saya baru terima rekap yang jelas di depan mata dan dilaporkan ada 36 sanksi. Ada yang penundaan pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan satu pemberhentian tidak hormat. Yang lainnya itu peringatan tertulis saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/11).

Wali Kota Jakbar Meminta PNS Jakbar Netral

Jabatan tertinggi PNS yang terkena sanksi yakni pejabat eselon 4. Namun dirinya enggan menyebutkan pejabat mana yang mendapatkan sanksi tersebut. "Yang struktural tidak ada, paling banter eselon 4. Yang eselon 2 dan 3 semua rajin," ujarnya.

Menurutnya PNS terbanyak yang diberikan sanksi yakni dari Satpol PP DKI Jakarta. Sanksi ini diberikan untuk memberikan ketegasan kepada PNS untuk tetap melayani masyarakat dalam keadaan apapun.

"Paling banyak dari Satpol PP. Sanksi ini terus, saya mau konsisten. Orang diperintahkan masuk tanggal 4 karena negara membutuhkan saudara, itu tanggung jawab. Mengedepankan kepentingan bangsa, di atas kepentingan pribadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2155 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1210 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati