You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Bolos Dapat Kartu Kuning dari Plt Gubernur
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PNS Bolos akan Diberikan Kartu Kuning

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan memberi kartu kuning terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan atau bolos.

Sementara waktu kartu kuning dulu. Apakah nanti jadi kartu merah  tergantung berapa yang dilaporkan 

Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku masih menunggu laporan verifikasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait daftar hadir PNS yang membolos.

"Sementara waktu kartu kuning dulu. Apakah nanti jadi kartu merah  tergantung berapa yang dilaporkan dan alasan apa masing-masing ke BKD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/11).

PNS yang Bolos Hari Ini akan Diberikan SP

Ia menyampaikan, pemberian sanksi bagi PNS yang membolos ini harus menunggu hasil verifikasi agar sanksi yang dijatuhkan tidak salah sasaran.

"Saya tidak akan tolerir aparat sipil negara yang tidak disiplin. Saya kira teguran tetap dilakukan secara tertulis," ucapnya.

Menurut Soni, PNS yang telah menerima tiga surat peringatan (SP), tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan. Terlebih, apabila PNS itu memiliki rekam jejak yang buruk dalam hal absensi.

"Kalau sudah dapat teguran tertulis itu peluangnya bisa dapat kartu merah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2498 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye880 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik