You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Bolos Dapat Kartu Kuning dari Plt Gubernur
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PNS Bolos akan Diberikan Kartu Kuning

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan memberi kartu kuning terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan atau bolos.

Sementara waktu kartu kuning dulu. Apakah nanti jadi kartu merah  tergantung berapa yang dilaporkan 

Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku masih menunggu laporan verifikasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait daftar hadir PNS yang membolos.

"Sementara waktu kartu kuning dulu. Apakah nanti jadi kartu merah  tergantung berapa yang dilaporkan dan alasan apa masing-masing ke BKD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/11).

PNS yang Bolos Hari Ini akan Diberikan SP

Ia menyampaikan, pemberian sanksi bagi PNS yang membolos ini harus menunggu hasil verifikasi agar sanksi yang dijatuhkan tidak salah sasaran.

"Saya tidak akan tolerir aparat sipil negara yang tidak disiplin. Saya kira teguran tetap dilakukan secara tertulis," ucapnya.

Menurut Soni, PNS yang telah menerima tiga surat peringatan (SP), tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan. Terlebih, apabila PNS itu memiliki rekam jejak yang buruk dalam hal absensi.

"Kalau sudah dapat teguran tertulis itu peluangnya bisa dapat kartu merah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik