You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekomendasi Kelanjutan Pembangunan Rusun Diterima Desember
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Rekomendasi Kelanjutan Pembangunan Rusun Diterima Desember

Pembangunan dua rumah susun (Rusun) yang dihentikan sementara, masih belum diketahui lanjutannya. Sebab rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru akan turun Desember mendatang.

Dari Litbang Kementerian PUPR sudah datang Senin lalu, dan hari ini akan dilanjutkan memaparkan temuannya. Ini bisa Desember turun rekomendasinya

"Dari Litbang Kementerian PUPR sudah datang Senin lalu, dan hari ini akan dilanjutkan memaparkan temuannya. Ini bisa Desember turun rekomendasinya," ujar Arifin, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Senin (21/11).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dua rusun yang disetop sementara akan dilakukan pengecoran tahap awal. Karena menurutnya sejumlah titik pengecoran saat ini besinya masih terbuka sehingga rentan karat.

Pembangunan Rusun yang Disetop Diputuskan Minggu Depan

"Kalau memang proyeknya tidak dilanjutkan saran saya agar besi rangka yang terbuka diselesaikan pengecorannya," tandasnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya berencana melanjutkan pembangunan Rusun Rawa Bebek dan Rusun Marunda. Hal ini dikarenakan fisiknya sudah sampai 57 persen dan dengan pertimbangannya sudah ada 11 ribu warga yang menunggu antrean masuk rusun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9326 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati