You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar Jalan Kebon Kacang Raya Dipatok 15 Ribu
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jukir Liar Patok Tarif di Kebon Kacang

Praktik pungutan liar (pungli) juru parkir (jukir) liar di Ibukota masih ditemukan. Di ruas Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, para jukir liar mematok tarif parkir hingga sebesar Rp 15 ribu kepada pemilik kendaraan roda empat.

Sekali parkir diminta Rp 15 ribu

Rohman (34), pengendara roda empat mengatakan, para jukir liar di lokasi mengarahkan kendaraan parkir di bahu jalan. Selanjutnya mereka memberikan karcis parkir dengan tarif Rp 15 ribu.

Tujuh Jukir Diamankan di Cempaka Putih

"Karena sudah parkir mau tidak mau harus bayar. Sekali parkir diminta Rp 15 ribu," katanya di lokasi, Senin (21/11).

Zaelani (50), warga Kebon Kacang menyayangkan ruas jalan tersebut dikuasai para jukir liar. Minimnya pengawasan dan penindakan dari petugas, membuat  jukir liar makin bertindak sewenang-wenang.

"Jalanan di lokasi jadi macet. Kami minta instansi terkait lebih serius melakukan penindakan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku telah menerima laporan terkait praktik pungli para jukir liar di kawasan tersebut. 

"Kalau mobilnya kita derek. Makanya kita harap saber pungli yang akan dibentuk nanti bisa menindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5240 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri