118 Botol Miras di Jaktim Disita
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar razia minuman keras (miras) di dua titik di wilayahnya. Hasilnya, 118 botol miras dari berbagai merk berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk
Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, ratusan botol miras tersebut diamankan pada Senin (21/11) kemarin malam dari Toko Aldus Bewok di Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Cakung sebanyak 56 botol. Kemudian di toko kelontong di Jalan Raya Teratai Putih, Malakasari, Duren Sawit sebanyak 62 botol.
"Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk," katanya, Selasa (22/11).
11 Botol Miras Diamankan Dalam Operasi Cipkon di KalideresIa menuturkan, razia yang melibatkan 35 personel ini digelar sebagai tindaklanjut oeprasi sebelumnya pada satu bulan lalu. Petugas saat itu tidak berhasil melakukan penggerebekan lantaran toko miras yang menjadi target operasi telah lebih dahulu tutup.
"Rata-rata kadar alkohol miras yang disita di atas 10 persen," tandasnya.