You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
118 Botol Miras Kadar Alkhol 10 Persen Disita Petuga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

118 Botol Miras di Jaktim Disita

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar razia minuman keras (miras) di dua titik di wilayahnya. Hasilnya, 118 botol miras dari berbagai merk berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, ratusan botol miras tersebut diamankan pada Senin (21/11) kemarin malam dari Toko Aldus Bewok di Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Cakung sebanyak 56 botol. Kemudian di toko kelontong di Jalan Raya Teratai Putih, Malakasari, Duren Sawit sebanyak 62 botol.

"Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk," katanya, Selasa (22/11).

11 Botol Miras Diamankan Dalam Operasi Cipkon di Kalideres

Ia menuturkan, razia yang melibatkan 35 personel ini digelar sebagai tindaklanjut oeprasi sebelumnya pada satu bulan lalu. Petugas saat itu tidak berhasil melakukan penggerebekan lantaran toko miras yang menjadi target operasi telah lebih dahulu tutup.

"Rata-rata kadar alkohol miras yang disita di atas 10 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1313 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti