You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tampung Permintaan Rekomendasi Revisi PP Pengupahan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Tampung Permintaan Rekomendasi Revisi PP Pengupahan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menerima perwakilan buruh di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan revisi Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Kami akan siapkan surat rekomendasi tentang aspirasi buruh ini

Sumarsono yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berjanji akan menampung aspirasi buruh ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan surat rekomendasi itu.

"Kami akan siapkan surat rekomendasi tentang aspirasi buruh ini," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).

UMP DKI Tak Boleh Bertentangan dengan PP

Sementara mengenai tuntutan buruh untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017, dirinya tidak bisa memenuhinya. Karena perhitungannya sudah sesuai dengan PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 3,35 juta.

Soni sapaan akrabnya ini mengusulkan kepada buruh untuk mengubah PP dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Cara lain adalah dengan meminta wakil rakyat di DPR RI untuk meninjau PP tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2241 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2142 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1213 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye943 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik